Penguatan Integritas tehadap tugas dan fungsi Juru Sita dan Juru Sita Pengganti
Rabu, 7 Pebruari 2024
Integritas dalam menjalankan tugas merupakan hal yang sangat penting untuk dipahami dan diterapkan dalam lingkungan kerja Menghindari upah adalah penting untuk mencegah konflik kepentingan dan mempertahankan transparansi dalam pengambilan keputusan. Etika dalam menjalankan tugas tanpa upah menekankan pentingnya mengutamakan kepentingan organisasi dan memastikan transparansi dalam setiap tindakan apapun itu termasuk ditawari kopi.
Pembinaan dilakukan oleh Pimpinan Ketua, Wakil Ketua dan Panitera dalam pembinaan Ketua Pengadilan Agama Praya menyampaikan agar dapat dapat
1. Melakukan evaluasi diri secara teratur untuk memastikan konsistensi dalam penegakan integritas.
2. Mengedepankan komunikasi terbuka dan membangun hubungan profesional yang kuat.
3. Membangun kepercayaan dengan konsistensi dan transparansi dalam bertindak.
Kesadaran akan pentingnya integritas harus disosialisasikan dan ditanamkan dalam budaya organisasi dan kegiatan pengembangan diri. Untuk mempertahankan integritas dalam bekerja, diperlukan komitmen kuat dari seluruh jajaran organisasi. Pentingnya menjaga etika dan menghindari konflik kepentingan harus menjadi prioritas dalam setiap tindakan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama praya menyampaikan Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Tugas
Menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum acara dalam menjalankan tugas sebagai juru sita dan juru sita pengganti. Memberikan keadilan, keterbukaan, dan kejujuran dalam proses pelaksanaan tugas pemanggilan, Mendorong transparansi dalam pelaksanaan tugas sebagai implementasi prinsip hukum acara. melakukan pemanggilan dan pemberitahuan secara tepat waktu sehingga tidak menghambat proses pemeriksaan dan penyelesaian perkara.
Panitera berpesan lakukan tugas dengan sebaik mungkin tidak melakukan tindakan yang bisa mengakibatkan Sanksi malam tugas adalah tindakan disiplin yang diberlakukan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam hal ini juru sita dan juru sita pengganti sebagai akibat dari pelanggaran tata tertib atau norma yang berlaku di instansi pemerintah. Sanksi ini dimaksudkan untuk menjaga kedisiplinan dan ketertiban di lingkungan kerja. Peningkatan integritas melaksanakan tugas sesuai hukum acara melakukan pemanggilan dan pemberitahuan sesuai aturan menjaga konsisten dapat menjadi efektif dalam mencegah pelanggaran.