Header Web 2

Laporan Pengawasan Hakim

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 2700

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 2700

Dasar hukum pengawasan Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Praya ini sebagai berikut:

  1. Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman;
  2. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama sebagaimanan diubah dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009;
  3. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor  KMA/080/SK/VIII/2006  tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Lembaga Peradilan;
  4. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Praya Nomor W22-A2/66/HK.05/I/2023, tanggal 2 Januari 2023, tentang Penunjukan Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid).
  1. Susunan Hakim Pengawas Bidang

 Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Praya Nomor  W22-A2/66/HK.05/I/2023, tanggal 2 Januari 2023, tentang Penunjukan Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid), Susunan Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) pada Pengadilan Agama Praya  sebagai berikut:

No. Nama Bidang
1. Mujitahid, S.H., M.H. Manajemen Peradilan
2. Rajabudin, S.H.I. Administrasi Perkara
3. Rusydiana Kurniawati Linangkung, S.H.I. Administrasi Persidangan dan Pelaksanaan Putusan
4. Unung Sulistio Hadi, S.H.I., M.H. Administrasi Umum pada Kepegawaian
5. Lailatul Khoiriyah, S.H.I., M.H. Administasi Umum pada Keuangan dan Umum
6. Reshadi Ade Zein, S.H.I.
7. Ahmad Zaki Amin Amrullah, S.H.I.
8. Ahyaril Nurin Gausia, S.H. Admininstrasi Umum pada Inventaris
9. Aniq Fitrotul Izza, S.H.I. Administrasi Umum pada Perpustakaan, Tata Persuratan, dan Perkantoran
10. Musthofa Isniyanto, S.H. Kinerja Pelayanan Publik
11. Muhammad Ilham bin Suardi, Lc.

   2.Ruang Lingkup Pengawasan

 Ruang lingkup pengawasan yang dilakukan oleh Hawasbid meliputi semua aspek yudisial dan non yudisial, terdiri dari:

  1. Administrasi keuangan DIPA:
    1. Buku Keuangan;
    2. Buku Kas Umum;
    3. Buku Bantu;
    4. Managemen Pengelolahan Keuangan;
    5. Prosedur Pengajuan SPP Dan Penerbitan SPM
    6. Pengelolahan Keuangan Fisik
    7. Laporan Realisasi Anggaran
  2. Administrasi Persidangan:
    1. sistem pembagian perkara dan penentuan Majelis Hakim;
    2. ketepatan waktu pemeriksaan dan penyelesaian perkara;
    3. minutasi perkara;
    4. pelaksanaan putusan (eksekusi).
  3. Administrai Perkara:
    1. prosedur penerimaan perkara;
    2. prosedur penerimaan permohonan banding, kasasi, dan PK;
    3. keuangan perkara;
    4. pemberkasan perkara dan kearsipan;
    5. pelaporan.
  4. Kinerja Pelayanan Publik:
    1. kecepatan dan ketepatan penanganan perkara;
    2. penanganan pengaduan masyarakat;
    3. pelayanan informasi;
    4. tingkat ketertiban, kedisiplinan, ketaatan, kebersihan, dan kerapian;
    5. pemanfaatan IT.
  5. Manajemen Peradilan:
    1. program kerja;
    2. pelaksanaan/pencapaian target;
    3. pengawasan dan pembinaan;
    4. kendala dan hambatan;
    5. faktor-faktor yang mendukung;
    6. evaluasi kegiatan.
  1. Inventaris:
    1. Kelengkapan Buku Inventaris Barang Dan Penyelenggaraannya
    2. Kartu Inventaris Barang
    3. Tanah, Gedung , Bangunan
    4. Alat Angkutan Bermotor
    5. Laporan BMN
    6. Laporan Kondisi Barang
    7. Daftar Inventaris Ruangan
    8. Daftar Inventaris Lain

      7.    Kepegawaian:

  1. Kelengkapan Data SIMPEG,& SIKEP
  2. Kebenaran Data SIMPEG & SIKEP
  3. Daftar , Sasaran Pegawai
  4. Daftar Urut Kepangkatan
  5. Pengelola Kenaikan Pangkat
  6. pengeloala kenaikan Gaji Berkala
  7. Kesejahteraan Pegawai
  8. Pendidikan Dan Penjenjangan
  9. Pengisi Jabatan
  10. Pensiun PNS

8. Persuratan & Perpustakaan

  1. Pengelola Surat Menyurat
  2. Tatacara Pembuatan Konsep Surat
  3. Pengetikan Dan Penandatanganan Pengirim surat
  4. Kebenaran dan Ketepatan Pengirim Surat
  5. Kelengkapan Ruang Perpustakaan
  6. Register Induk Pengelompokan dan Peminjaman
  7. Jumlah Buku Dalam Perpustakaan
  8. Pencatatan pemberian kode , Nomer pada tiap buku
  9. Pencatatan Buku Peminjaman dan Pengambilan
  10. Penggunaan Kartu Katalog

9. Aplikasi Dan Informasi Teknologi

  1. Bidang IT
  2. Bidang SIADPA/SIPP
  3. Penyediaan Kerja informasi
  4. Ruang Kerja Informasi
  5. Kelengkapan Sarana Kerja Informasi
  6. Penanganan Pengaduan masyarakat
  1. Waktu dan Mekanisme Pengawasan

Pengawasan Hakim Pengawas Bidang untuk  semester I Tahun 2020 (bulan Januari s.d. Maret 2020) dilaksanakan selama 5 (lima)  hari kerja, terhitung sejak tanggal 1 April sampai dengan tanggal 7 April 2020.

Penentuan waktu yang demikian dimaksudkan agar Hasil Pengawasan Hakim Pengawas Bidang segera dapat ditindaklanjuti oleh objek pemeriksaan paling lama 3 (tiga) hari kerja setelah menerima Hasil Pengawasan Hakim Pengawas Bidang. Setelah ada tanggapan atau tindak lanjut objek pemeriksaan, Koordinator Hakim Pengawas Bidang melakukan verifikasi terhadap hasil pengawasan dan dilaporkan kepada Ketua Pengadilan Agama Praya untuk dilaporkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Praya

Jl. Jend. A. Yani No. 3 Praya, Lombok Tengah - NTB 83511

Telp/Fax: 0370-653431

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi/Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

PETA Lokasi PA Praya

 

Info Perkara PA

SIPP PA Mataram

SIPP PA Girimenang

SIPP PA Selong

 

Copyright © 2022. Pengadilan Agama Praya