Sidang Keliling di Praya Barat, PA Praya Sahkan 77 Pasang Suami-Istri
Praya | pa-praya.go.id
Pada penghubung bulan September 2023, PA Praya kembali menggelar sidang keliling isbat nikah melalui pembebasan biaya perkara atau prodeo pada Senin (26/9). Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah yang menjadi ‘panggung’ pelaksanaan kegiatan ini.
Tercatat sebanyak 77 pasangan suami-istri yang diisbatkan oleh majelis hakim. Sedangkan majeli hakim yang bertugas adalah Mujitahid, S.H., M.H., Unung Sulistio Hadi, S.H.I., M.H., serta Lailatul Khoiriyah, S.H.I., M.H. Ketua Majelis,.
Pelaksanaan Sidang Keliling Desa Bonder
Mujitahid, S.H., M.H. menyampaikan bahwa antusiasme warga terkait kegiatan ini masih tinggi dan berharap semoga PA Praya dapat terus memenuhi kebutuhan para pihak pencari keadilan. “Kebutuhan masyarakat terus berkembang secara dinamis seiring berjalannya waktu, semoga kami (PA Praya) dapat terus melayani masyarakat” imbuhnya.
Suasana Sidang Keliling Desa Bonder
Muji juga menjelaskan bahwa kegiatan sidang keliling ini bebas dari biaya apapun. “Maka dari itu, bapak/ibu apabila ada oknum yang mengatasnamakan PA Praya tolong segera laporkan ke pada media kami“ jelas Muji. “Kegiatan ini dimaksudkan untuk peningkatan access to justice yang dikhususkan untuk menjangkau lapisan masyarakat yang tergolong sebagai masyarakat miskin dan terpinggirkan” tambahnya.
Sidang keliling merupakan salah satu dari sekian program prioritas yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung RI. Pelaksanaan kegiatan tersebut sepenuhnya diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan (FA)