Tingkatkan Kompetensi, Dua Hakim Pengadilan Agama Praya Ikuti E-Test Ekonomi Syariah
Praya | pa-praya.go.id
Selasa (31/05), dua Hakim PA Praya mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) bertajuk E-Test Seleksi Diklat Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah Tahun 2022 secara daring.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka seleksi administrasi dan seleksi kompetensi bagi seluruh hakim yang berada di bawah Ditjen Badilag. Nantinya hakim yang lolos seleksi akan diikutsertakan dalam Diklat Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Mahkamah Agung RI (Pusdiklat Teknis MA RI).
Kedua Hakim PA Praya saat melaksanakan E-Test Seleksi Diklat Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah
Bertempat di Ruang Hakim, kedua Hakim PA Praya mengerjakan sejumlah rangkaian tes yang diberikan oleh pihak penyelenggara. Adapun kedua Hakim tersebut adalah Mujitahid, S.H., M.H. dan Basarudin, S.H.I., M.Pd., M.H.
Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah merupakan mandat dari Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Pasal 1 angka 7 yang mengatur bahwa yang dimaksud Hakim dalam PERMA tersebut adalah Hakim PA yang telah bersertifikat ekonomi syariah.
Seiring dengan peningkatan transaksi keuangan melalui bank berbasis syariah, jumlah hakim yang memiliki sertifikasi ekonomi syariah juga semakin banyak dibutuhkan. Melalui diklat ini diharapkan kedepannya PA Praya mampu untuk menangani berbagai perkara ekonomi syariah secara komprehensif. (Tim IT PA Praya)