Header Web 2

WKPA Praya Menghadiri hasil RAKORNAS oleh KPTA Mataram di PA Selong

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 816

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 816

Praya | pa-praya.go.id

Dalam pembinaan dan sosisialisasi hasil rapat koordinasi Direktorat Jendaral Badan Pradilan Agama yang dilaksanakan beberapa yang lalu dan kali ini KPTA Maratam (Drs. H. M. Alwi Mallo, M.H.) memberikan pembinaan kepada satker-satker Pengadilan Agama Se-Pulau Lombok yang bertempat di Pengadilan Agama Selong yang di hadiri oleh Wakil KPTA Mataram Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, S.H., MH., Panitera PTA Mataram, Sekretaris PTA Mataram dan semua Ketua dan Wakil Ketua PA, Sekretaris, Panitera se-Pulau Lombok serta semua Tim IT PTA Mataram.(Kamis,24/10/2019)

Dalam pembidaan kali ini KPTA menerapkan kebijakan-kebijakan bapak Dirjen Badilag yang dalam halini menerapkan 9 (sembilan) aplikasi yang diluncurkan oleh Badilag dan semua Pengadilan Agama harus menerapkannya aplikasi tersebut dan didukung oleh sumber daya manusia yang profesional. Dalam menuju Peradilan Agama yang moderen KPTA menghimbau kepada seluruh Pegawai Badan peradilan agama untuk selalu menjaga kedisiplinan dalam bekerja.

Bina 1Pembinaan oleh KPTA Mataram

Sosialisasi Rakornas bidang Kesekretariatan memaparkan tentang 11 (sebelas) usulan dari daerah yang menyangkut tentang:

  1. Untuk mengatasi minimnya anggaran pembinaan dan pengawasan pada tingkat banding
  2. Dalam hal mengatasi permasalahan anggaran pada posbakum dan sidang keliling.
  3. Pencanangan zona integritas setelah keluarnya SK KMA Nomor 58 Tahun2019.
  4. Untuk mengatasi masih adanya aparat peradilan yang belum memahami implementasi Zona Integritas.
  5. Dalam hal mengatasi permasalahan sarana dan prasarana Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) dan Zona Integritas (ZI) yang tidak dialokasikan di DIPA.
  6. Untuk mengatasi permasalahan penginputan data kepegawaian yang dilakukan secara berulang antara ABS dan SIKEP.
  7. Untuk pengangkatan panitera pengganti yang mengakibatkan kekurangan pegawai kesekretariatan.
  8. Untuk mengatasi lamanya pengisian kekosongan Jabatan tenaga teknis kepaniteraan.
  9. Memperhatikan Perma No. 7/2015 tentang batas akhir jabatan wapan.
  10. Adanya perbedaan eselonisasi sekretaris PTA dan PT.
  11. Perlu adanya keseragaman prosesi pelantikan dan purnabakti di lingkungan peradilan agama

Disamping itu juga tiap tiap usulan memempunyai solusi yang dihadapi.

bina 2Foto Bersama seluruh Peserta Pembinaan KPTA Mataram

Selanjutnya Sosialisasi Rakornas bidang Kesekretariatan memaparkan tentang Hasil Rumusan Komisi Kepaniteraan 2019 terbaru termasuk masalah tentang sita eksekusi.(tim IT PA Praya)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Praya

Jl. Jend. A. Yani No. 3 Praya, Lombok Tengah - NTB 83511

Telp/Fax: 0370-653431

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi/Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

PETA Lokasi PA Praya

 

Info Perkara PA

SIPP PA Mataram

SIPP PA Girimenang

SIPP PA Selong

 

Copyright © 2022. Pengadilan Agama Praya